Hadits Munqathi' dan Mu'dhol
A. PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah. Kami memujinya, memohon pertolongan dan
meminta ampunan kepadanya. Kami berlindung kepadanya dari segala kejahatan diri
kami dan dari keburukan amalan-amalan kami. Barang siapa yang diberinya
petunjuk, maka tidaklah sekali-kali akan tersesat; dan barang siapa yang
disesatkannya, maka tiadalah baginya petunjuk. Kita bersaksi bahwa tidak ada
tuhan selain Allah, yang tiada sekutu baginya, dan nabi Muhammad adalah hamba
dan utusannya.
Dari tugas yang diberikan kepadaku untuk
menjelaskan sebuah materi Ilmu Mushthalah Hadis
yaitu hadits dhoif karena gugurnya seorang rawi, hal ini menjadi sebuah hadis
yang harus di ketahui identitasnya agar kita tau keadaan hadis semacam ini
boleh dijadikan landasan atau tidak sama sekali.
B. RUMUSAN
MASALAH
a. Apa
pengertian hadis munqathi’
b. Apa pengertian
hadis mu’dlol
C. PEMBAHASAN
a. Hadis Munqathi’
Definisi
ما كا ن في اسناده القطاع فيما دون الصحا بي
Apabila
di dalam sanadnya ada inqitha’ (keterputusan) pada generasi dibawah tingkatan
shahabat
Penjelasan Definisi
Apabila
di tengah-tengah rangkaian sanadnya ada keterputusan; baik di satu tempat
atau lebih selama tidak terputus secara berturut-turut. Keterputusan itu
terjadi pada generasi di bawah tingkatan shahabat; seperti tabi’in atau generasi setelahnya. Sedangkan apabila inqitha’ itu di
atas generasi tabi’in maka namanya mursal.
Contoh; Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Nasa’i di dalam kitabnya as-Sunan (3/248) dengan jalan;
موسى بن عقبة عن عبد
الله بن على عن الحسن بن علي قال علمني رسول الله عليه وسلم هؤ لاء الكلمات في
الوتر ....... فذكر حديث دعاء القنوط
Musa bin Uqbah, dari Abdillah bin Ali, dari al-Hasan bin Ali, ia berkata; Rasulullah
mengajarkan kepadaku beberapa kalimat itu di dalam shalat witir (…) lalu
menyebutkan hadis tentang do’a qunut. Sanad hadis ini inqitha’. Al-Hafidz Ibnu Hajar ra berkata di dalam kitab at-Talkhish al-Khabir (1/264), “Abdullah bin ‘Ali adalah Ibnu al-Husain bin ‘Ali, tidak pernah bertemu dengan
al-Hasan bin Ali”
Hukum Hadis Munqathi
Hadis
munqathi’ adalah dihukumi hadis dhaif sesuai dengan sepakatnya ulama karena
tidak di ketahui rawi yang dibuang
Contoh gambar sekema hadits munqati’ Al-Hafidz Ibnu Hajar ra berkata di dalam kitab at-Talkhish
al-Khabir (1/264),
Dari keterangan gambar sekema
diatas bahwa : Abdullah bin ‘ali tidak bertemu langsung dengan hasan bin a’li
karena dia seorang tabi’ tabi’n, dan Abdullah bin ali memutuskan rawi dibawah
sahabat yaitu seorang tabi’ maka demikian hadist tersebut disebut hadits
munqhati’
b. Hadis Mu’dlol
Definisi
ما سقط من اسناده
راويان او اكثر بشرط الـتوالي
Apabila
dari sanadnya hilang dua rawi atau lebih dengan syarat secara berurutan
Penjelasan definisi
Hilang
dua rawi atau lebih, yang dimaksudkan adalah para rawi di atas guru penyusun kitab.
Contoh; Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam kitab al-Mushannaf (5/286),
dan juga Ibnu Abi Dun-ya di dalam kitab Dzimmu al-Malahi (80), dari jalan Qatadah, ia berkata;
ذكر لنا ان النبي صلي الله عليه وسلم قال اللعبتان من ميسر العجم
Disebutkan kepada kami bahwa Rasulullah saw bersabda, kedua mata kaki
adalah kemudahan Bangsa
‘Ajam (non-Arab). Qatadah
yang dimaksud di sini adalah Qatadah ad-Di’amah as-Sadusi,
Riwayatnya dari tabi’in besar sangat agung, Pendapat
yang lebih kuat, dalam sanad ini beliau telah
menghilangkan setidaknya dua orang rawi, yaitu seorang tabi’in dan seorang
shahabat. Maka hadis yang
demikian ini dinamakan
mu’dlol. Dan hadis mu’dlol derajatnya di bawah mursal dan munqathi’, karena
banyaknya rawi yang hilang dari sanad secara berurutan.
Hukum hadis mu’dlol
Hadis
mu’dlol adalah hadis dihukumi dhaif sesuai
dengan sepakatnya ulama karena banyak rawi yang terputus.
Contoh gambar sekema hadits mu’dlol yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam kitab al-Mushannaf (5/286),
dan juga Ibnu Abi Dun-ya di dalam kitab Dzimmu al-Malahi (80),
|
|||
|
c.
KESIMPULAN
·
Hadis munnqathi’
adalah hadis yang di tengah-tengah
rangkaian sanadnya ada keterputusan; baik di satu tempat atau lebih selama tidak terputus secara
berturut-turut. Keterputusan itu terjadi pada generasi di bawah tingkatan shahabat; seperti tabi’in atau generasi setelahnya. Sedangkan apabila inqitha’ itu di
atas generasi tabi’in maka namanya mursal.
·
Hadis mu’dlol adalah
hadis yang dari sanadnya hilang dua rawi atau lebih dengan syarat secara
berurutan.
DAFTAR PUSTAKA
-
Kitab Taysir Ulum al-Hadits lil
Mubtadi’in; Mudzakkirat Ushul al-Hadits lil Mubtadi’in
-
Kitab Taysir musthola al-Hadits
Komentar
Posting Komentar